Dikabarkan Rapat Umum Pemegang Obligas (RUPO) obligasi I Express Transindo Utana 2014 telah mencapai kesepakatan. Para pemegang obligasi sepakat rencana perusahaan mengkonversi Rp 400 miliar pokok obligasi menjadi saham dengan nilai sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum mencabut status pembekuan perdagangan sementara (suspensi) saham TAXI. BEI masih menunggu laporan atas hasil RUPS yang digelar pada 11 Desember 2018 kemarin itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman menegaskan, BEI baru akan mencabut suspensi jika hal yang menjadi alasan jatuhnya suspensi sudah dijawab oleh perusahaan. Hingga saat ini perusahaan belum menyampaikan keterbukaan informasi terkait hal itu.
"Kami tidak akan membuat mereka susah. Tapi yang ingin kita pastikan adalah semua substansi kenapa dia di-suspen itu sudah terjawab. Kedua, jangan sampai buka-tutup saja, kewajiban-kewajiban yang lain juga kita pastikan," terangnya.
"Misalnya laporan keuangan yang belum mereka sampaikan. Kewajiban-kewajiban keterbukaan informasi yang lain. Jadi berikan waktu kepada kita yang cukup dulu, di samping kenapa dia di-suspen ada kewajiban-kewajiban yang lain juga kita pastikan mereka terpenuhi sebelum memutuskan untuk buka suspensi," tambah Nyoman.
Sebelumnya BEI menjatuhkan suspensi atas saham TAXI sejak 25 Juni 2018. Alasannya lantaran belum membayar bunga obligasi.
Keputusan itu merujuk pada surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 Juni 2018 yang menyatakan penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi I TAXI 2014.
TAXI juga pernah telat membayar utang bunga obligasinya yang telah lewat jatuh tempo pada 26 Maret 2018. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) pun menurunkan peringkat obligasi TAXI yang diterbitkan 2014 dari BB- menjadi D atau default karena gagal bayar.
Namun akhirnya pada April 2018 perusahaan telah membayar utang bunga tersebut. BEI pun mencabut suspensinya kala itu.
Pada saat yang sama Pefindo juga menurunkan peringkat korporasi TAXI dari BB- menjadi SD atau selective default. Obligor yang mendapatkan rating SD artinya telah gagal untuk membayar satu atau lebih dari kewajiban keuangannya ketika jatuh tempo, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu pada kewajiban lainnya.
Pada 2014, Express Tansindo Utama telah menerbitkan obligasi dengan nilai Rp 1 triliun. Obligasi dengan kupon 12,25% per tahun ini jatuh tempo pada 24 Juni 2019. (das/dna)