Direktur Utama BPJS TK, Agus Susanto mengatakan kerja sama kali ini lebih menitikberatkan pada kolaborasi dalam memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan suatu kerangka kerja sama dan interaksi efisien antara para pihak, dalam kaitannya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Pensiun.
"Terhitung November 2018 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengikuti program Jaminan Pensiun adalah sebanyak 15,28 juta pekerja. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi manfaat program jaminan kami, khususnya Jaminan Pensiun ini agar masyarakat pekerja sadar dan memahami pentingnya manfaat Jaminan Pensiun ini di masa depan kelak," kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan NPS dipandang sebagai salah satu lembaga jaminan sosial internasional dan menyandang gelar salah satu penyelenggara Jaminan Pensiun terbaik di dunia.
"Sudah tepat rasanya jika BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan NPS untuk lebih mengembangkan program Jaminan Pensiun yang baru kita selenggarakan selama lebih 3 tahun belakangan," terangnya.
Dirinya pun berharap lewat kolaborasi ini program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS TK dapat menyamai kualitas penyelenggaraan program Jaminan Pensiun di Korea Selatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Mr. Sung Joo Kim atas kesediaan NPS melakukan kolaborasi, untuk penyelenggaraan program pensiun bagi pekerja Indonesia yang lebih baik," pungkas Agus.
Sebagai informasi, setelah lebih dari 3 tahun pelaksanaan program Jaminan Pensiun oleh BPJS TK pada 1 Juli 2015 silam, perkembangan dan peningkatan manfaat terkait program tersebut terus digali agar memberikan manfaat yang optimal bagi peserta.
Tonton juga 'Pemprov DKI Rangsang Warga DKI Ikut BPJS Tenaga Kerja':
(ega/hns)