Kemenkeu dan PUPR Saling Tunggu Aturan Rumah Subsidi Milenial

Kemenkeu dan PUPR Saling Tunggu Aturan Rumah Subsidi Milenial

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 14 Des 2018 15:28 WIB
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR kompak saling menunggu aturan pembiayaan rumah subsidi untuk kaum milenial.

Kedua kementerian ini pun tidak berani menjelaskan secara detil lantaran aturan tersebut masih dalam rancangan.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya akan mengungkapkan jika memang aturannya sudah selesai dan siap diimplementasikan.

"Masih dalam review internal kementerian. Bila sudah siap akan disampaikan oleh pemerintah," ungkap dia saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan skema pembiayaan perumahan bagi milenial masih difinalkan.

"Iya masih difinalkan, nanti sama-sama ASN kita sampaikan ke Pak Menteri yah," kata Khalawi.

Saat ini, kata Khalawi, pihak Kementerian PUPR juga tengah membahas mengenai skema pembiayaan perumahan untuk milenial dengan stakeholder yang terkait. Sehingga, usulan tersebut pun masih belum final.

Dia juga bilang, bahwa skema pembiayaan perumahan bagi milenial pun akan dilaporkan segera kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono jika memang sudah disepakati semua pihak.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan rencana ini masih dia godok bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Basuki memaparkan skema untuk milenial bentuknya akan mirip dengan skema KPR untuk ASN dan TNI/Polri. Basuki menilai hal ini akan dapat menggenjot industri properti untuk milenial.

"Saya kira kan nanti ada skema ASN dan TNI/Polri, nanti (program KPR milenial) kita masukin di situ. Nanti tunggu Menteri Keuangan dan OJK merumuskan itu," ungkapnya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonton juga 'Cakep! 3 Rusun Nempel Stasiun Segera Hadir di Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]


(hek/eds)

Hide Ads