Pengumuman! Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Pengumuman! Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 16 Des 2018 16:32 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah tak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (HT) tahun depan. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK 010/2018 (PMK 156/2018) tentang Perubahan Atas PMK Nomor 146/PMK 010/2017 (PMK 146/2017) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang baru saja diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tidak ada kebijakan kenaikan tarif cukai HT maupun kenaikan batasan Harga Jual Eceran minimum, sehingga tetap mengacu pada Pasal 6 dan 7 PMK 146/2017," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti dalam keterangannya, Minggu (16/12/2018).

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menambah ketentuan terkait batasan harga jual eceran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menambah ketentuan terkait batasan harga jual eceran minimum Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) sehingga perlu mengubah Bab I Ketentuan Umum dan Lampiran II PMK 146/2017," tambahnya.


Dia mengatakan, kebijakan mengenai hasil tembakau mempertimbangkan sejumlah aspek seperti pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, tenaga kerja, dan pemberantasan rokok ilegal.

"Sepanjang 2013-2018, kenaikan tarif cukai dan penyesuaian harga jual eceran HT telah berhasil mengendalikan produksi HT dengan penurunan produksi sebesar 2,8% dan meningkatkan penerimaan negara sebesar 10,6%," ujarnya.


Namun demikian, dari aspek tenaga kerja, pemerintah merasa masih perlu memberikan ruang bagi industri padat karya dengan menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang perkembangannya stagnan.

"Selanjutnya, pencapaian target penerimaan cukai hasil tembakau tahun 2019 akan lebih memfokuskan pada upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal tersebut dimaksudkan agar industri HT legal dapat tumbuh dan mengisi pasar ilegal yang pada akhirnya diharapkan dapat menambah penerimaan negara sekaligus menjaga keberlangsungan tenaga kerja," tutupnya. (dna/dna)

Hide Ads