Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 56,8% masyarakat Indonesia saat ini bekerja di sektor informal, yang diiringi naiknya jumlah pekerja yang berwirausaha di Indonesia. Dan dalam setahun terakhir, jumlah orang bekerja di atas 35 jam dalam seminggu juga turun -0.74%, sementara yang kerja paruh waktu naik 1,67%.
Meski jumlah wirausaha bertambah, namun kondisi tersebut ternyata bukan capaian yang melulu positif. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa kelemahan dari fakta tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, pekerja di sektor informal tidak memiliki jenjang karir. Hal ini tentu tak bisa menjamin pekerjaan yang berkelanjutan hingga hari tua.
Kedua, jaminan sosialnya tidak ada kecuali diusahakan sendiri. Berbeda dengan orang yang bekerja di sektor formal yang ditanggung jaminan sosial dan kesehatannya oleh perusahaan.
Ketiga, adanya ketidakpastian pendapatan. Pekerja di informal cenderung memiliki pendapatan yang tidak tetap.
"Juga untuk keselamatan kerja dan pensiunan," sambung Bhima.
Tonton juga 'Pro Kontra Iklan Gerindra soal Sarjana Susah Dapat Kerja':
(eds/fdl)