Menurut Nelson rokok-rokok ilegal itu diperoleh dari hasil penindakan di Banjarnegara, Purbalingga dan Banyumas. Pemasaran rokok-rokok ilegal paling banyak di Purbalingga dan Banjarnegara.
"Ini dari ujung Banjarnegara sampai ujung Banyumas ditiga Kabupaten itu kita sisir, selama satu tahun ini. Paling banyak ditemukan di Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara, dijual di pelosok-pelosok desa," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang tidak menggunakan pita cukai, sebagian besar pita cukainya polos.
Barangnya kebanyakan datang dari Jepara- Kudus yang memang pemain pemain di pantai utara Jepara memasarkan ke sini," jelasnya.
Rokok ilegal tersebut rata-rata mempunyai nama merek yang sangat aneh seperti Beruang Executive, New Brand, CC Mild. Ditambah bentuknya yang juga menyerupai merek rokok aslinya yang ada di pasaran. (arb/hns)