Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa utang pemerintah Indonesia masih dalam batas wajar. Sebab, rasio utang pemerintah saat ini masih 29% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Ada yg bilang utangnya banyak, utang yang mana, utang kita itu masih 29% dari PDB kita, kita batas berutangnya sampai 60%," jelasnya di markas detikcom, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahnya, utang pemerintah Indonesia masih berada dalam zona aman. Sebab, masih banyak negara yang memiliki persentase utang yang lebih tinggi dari Indonesia.
"Negara-negara lain berhutang berapa, ada yang 60% sampai 100% dari PDB," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia masih terjaga di bawah 30%. Bahkan, utang tersebut tidak bermasalah apabila dipakai untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita masih maintain di bawah 30%, nggak ada masalah, kalau utang itu dipakai untuk barang-barang produktif juga nggak ada masalah, jadi barang itu dan proyek itu membayar sendiri utangnya," tutupnya. (ara/ara)