Mampukah Penerimaan Bea Cukai Tembus Target Tahun Ini?

Mampukah Penerimaan Bea Cukai Tembus Target Tahun Ini?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 22 Des 2018 17:58 WIB
Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penerimaan bea dan cukai hingga 30 November 2018 tercatat mencapai Rp 164,82 triliun, capaian tersebut adalah 84,91% dari target APBN 2018 yang nilainya Rp 194,10 triliun. Rinciannya, bea masuk Rp 35,37 triliun, bea keluar Rp 6,18 triliun, dan cukai Rp 123,27 triliun.

Demikian seperti dikutip dari data resmi APBN KITA 2018 Kementerian Keuangan yang diterima detikFinance, Sabtu (22/12/2018).

Dirinci lebih dalam, nilai bea masuk sudah mencapai 99,08% dari target sebesar Rp 35,7 triliun. Angka tersebut naik sebesar Rp 4,10 triliun dari tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian untuk bea keluar tercatat telah melewati target hingga lebih dari dua kali lipat. Dari target Rp 3 triliun, penerimaan bea keluar sudah Rp 6,18 triliun atau mencapai 205,9% dari target tersebut.

Sedangkan untuk penerimaan cukai, dari target Rp 155,4, sudah terkumpul Rp 123,27 triliun atau 78,32%. Dari tahun lalu, angka itu naik Rp 14,36 triliun.

Penerimaan bea dan cukai ini tercatat tumbuh positif dan menjadi pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir sebesar
14,7%.


"Performa penerimaan kepabeanan dan cukai dipengaruhi oleh peningkatan perdagangan internasional dan berbagai perbaikan kebijakan kepabeanan dan cukai (penertiban impor, cukai dan ekspor berisiko tinggi/PICE-BT) turut berkontribusi pada capaian tersebut," tulis Kementerian Keuangan.

Walau tercatat positif, namun catatan realisasi hingga 30 November 2018 nampak masih cukup jauh dari target yang ditetapkan dari APBN. Pemerintah masih harus mengumpulkan selisih yang nilainya hampir mencapai Rp 30 triliun hingga akhir tahun. (fdl/das)

Hide Ads