Ia pun merespons keputusan tersebut dengan mencuit di akun Twitter pribadinya @saididu. Ia merasa terhormat dengan keputusan tersebut.
"Hari Ini saya merasa terhormat karena dilakukan RUPS Luar Bisa PTBA dengan agenda tunggal memberhentikan saya," cuit Said seperti dikutip detikFinance, Jumat (28/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Said Didu Diberhentikan dari Komisaris PTBA |
Ia pun merespons alasan di balik pemberhentiannya dengan menyinggung Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Alasan pemberhentian saya karena dianggap TIDAK SEJALAN dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," tulis Said.
Selain itu, Johan O Silalahi juga diberhentikan dari Komisaris Independen. Berbeda dengan Said Didu, Johan mengundurkan diri melalui WhatsApp pada 15 September 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno Deputi Kementerian BUMN, Direktur Utama Inalum, dan Komisaris Utama PTBA serta Dirut PTBA.
(ara/ang)