-
Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang taksi online memberikan tarif promo. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 118 Tahun 2018. Pada Pasal 27 ditulis perusahaan aplikasi dilarang menetapkan tarif dan memberikan promosi tarif di bawah tarif batas bawah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun buka suara soal aturan baru ini. Budi Karya mengatakan, ketentuan itu lahir karena rasa kasihan pada sopir taksi online, sebab tarif promo membuat komponen pembentuk tarif taksi online dikorbankan. Salah satunya pendapatan sopir.
Alhasil, sopir pun bekerja lebih lama untuk mengejar pendapatan. Dari yang biasanya 8 jam sehari menjadi 12 jam sehari. Berikut berita lengkapnya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, larangan tarif promo diterapkan agar tidak ada komponen tarif taksi online dikorbankan, termasuk pendapatan sopir. Dia bilang, pemerintah sendiri sudah menghitung tarif untuk taksi online.
"Jadi gini, kan tarif itu sudah kita hitung dengan komponen-komponen yang harus dipenuhi oleh satu industri, yaitu ada komponen penyusutan artinya kalau dia rusak nanti mesti beli lagi, komponen bensin, komponen perawatan, bagian untuk sopir sudah dipas gitu lho. Ada komponen untung operator gitu lho," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Dia mengatakan, dengan adanya promo maka ada komponen yang dikorbankan salah satunya pendapatan sopir. Tak heran, saat ini banyak sopir yang bekerja hingga 12 jam.
"Kalau sekarang ini mereka nggak cukup uangnya, mereka bekerja lebih lama, tadinya 8 jam sekarang 12 jam bahkan lebih dari itu," katanya.
"Berarti untuk mencukupi dirinya sendirinya nggak cukup tuh bagian dia, belum lagi perawatan yang lain, ganti ban nggak ada. Kalau diskon-diskon berkaitan dengan pendapatan pengemudi maka level of service dan safety akan turun," ungkapnya.
Oleh karena itu, Mantan Bos Angkasa Pura II ini meyakini pendapatan sopir berkurang karena adanya tarif promo. Hal itu juga terlihat dari kondisi kendaraan yang dipakai.
"Naturaly begitu, coba lihat taksi online waktu zaman pertama keluar kan lain, tidak dirawat, lebih dekil, pengemudinya juga lusuh-lusuh karena kerja lebih panjang. Saya lihat udah lah, dengan harga gitu aja, kalau mau kasih bonus itu korporasi yang kasih terserah, tapi jangan korbankan pengemudi," terangnya.
Pemerintah telah melarang taksi online memberikan tarif promo. Larangan tersebut salah satu tujuannya ialah untuk menghentikan perang tarif.
"Iya pastilah di antaranya itu juga (menghentikan perang tarif)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Budi Karya menjelaskan, larangan tarif promo ini dilakukan agar tidak ada yang dikorbankan dalam komponen pembentukan tarif. Salah satunya, pendapatan sopir taksi online.
Dia bilang, tarif promo ini membuat sopir taksi online pendapatannya berkurang. Alhasil, para sopir bekerja lebih lama.
"Kerjanya tadi 6-8 jam jadi 12 jam, mobilnya lebih terforsir orangnya juga capek, ini yang mesti kita ciptakan ekuilibrium baru. Harga sama aja, bahwasanya nanti konsumen berkurang ekuilbrium di situ memang. Saya yakin penumpang sudah cinta sama online karena kemudahan yang diberikan, harga cuma sweetener," jelasnya.
Dia bilang, jika dipaksakan akan berisiko pada pelayanan ke penumpang. Selain itu, larangan promo ini juga untuk menjaga keberlanjutan taksi online.
"Kedua risiko kalau dipaksakan level of serviceturun, mobil jelek nggak dirawat, terus juga kemampuan dia menabung beli mobil lagi nggak ada. Makin tahun kan makin jelek mobilnya. Jadi itu yang saya concern. Saya mengajak, kita jangan industri ini dibikin artifisial, real aja gitu, kalau artifisial terus kan kasihan mereka susah," tutur Budi Karya.
Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen FW mengatakan, aturan tarif minimal ini dapat mengurangi perang tarif yang tidak wajar antar operator. Dia mengatakan apabila terjadi perang tarif antar operator, driver sebagai garda terdepan dari operator taksi online lah yang mengalami kerugian.
"Kalau perang tarif itu driver yang kena, bisa saja pemasukannya berkurang. Tarif minimal ini dibuat agar tidak ada perang tarif, jadi driver tetap ada pemasukan," kata Christiansen.
Meski begitu, Christiansen masih mempersilakan apabila operator ingin memberikan promo. Namun, dengan adanya tarif minimal ini bisa memberikan kepastian pemasukan kepada driver.
"Ya kita juga tidak melarang kalau operator mau kasih promo. Cuma dengan tarif minimal, driver punya kepastian pemasukan, mereka tetap punya keuntungan, masih bisa balik modal," ungkap Christiansen.
Christiansen menjelaskan karena taksi online pada dasarnya merupakan kendaraan pribadi, maka perawatannya pun pribadi. Kalau pemasukan driver berkurang maka sopir kesulitan melakukan perawatan.
"Iya kan kita pada prinspipnya kendaraan pribadi, perawatan pun juga sendiri. Kalau pemasukan nggak jelas, bagaimana mau perawatan performa mobilnya, belum lagi biaya lainnya," tutupnya.