Turut hadir mendampingi Budi, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti dan Direktur Bandar Udara M Pramintohadi tiba sekitar pukul 12.30 Wita. Budi disambut Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, bersama para pemangku adat Kubutambahan, Buleleng.
Lokasi tanah di Kubutambahan merupakan tanah milik desa adat dan sudah mendapat persetujuan dari para kelian desa untuk pembangunan proyek bandara. Budi menyerahkan soal pembelian tanah kepada pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari segi teknis satu bagaimana kemudahan dari pengadaan tanah. Tadi dijelaskan Pak Gubernur bahwa ini tanah adat milik desa itu adalah suatu kewenangan gubernur untuk membicarakannya dengan desa bersama bupati. Nanti gubernur, bupati menginbreng ke perusahaaan baru itu sebagai penyertaan, baru nanti ada satu korporasi yang mengelola. Pemerintah nanti akan menginisiasi proyek ini sebagai proyek kerja sama pemerintah dengan swasta atau KPBU," papar Budi di Desa Kubutambahan, Buleleng, Bali, Minggu (30/12/2018).
Budi memastikan proses bidding atau tender proyek pembangunan bandara ini bakal transparan. Meski belum memastikan pembangunan bandara di Desa Kubutambahan, Budi menyebut desa tersebut lebih disukai dibandingkan daerah lainnya.
"Dalam tender itu kita usahakan setransparan mungkin bahwa mereka yang paling kompeten, efisien, dalam satu bidding contest itu akan kita diskusikan dengan Pak Gubernur seperti apa. Intinya dalam tinjauan fisik kita lihat jumlah penduduk yang tinggal di sini yang direlokasi tidak ada, ini memudahkan masalah sosialnya. Masalah teknis bergunung-gunung itu bagian pekerjaan teknik. Ini isu cut and field tidak ada isu mendatangkan tanah dari luar itu juga satu hal yang memudahkan kita," papar Budi.
Dia menambahkan proses tender bakal dimulai pada 2019 mendatang setelah melalui studi uji kelayakan. Proses pembangunan bandara ini pun bakal didanai melalui skema kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). (ams/zlf)