Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait pembentukan rencana induk bencana itu akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Kalau mengenai masalah penanganan bencana itu semua dikoordinasi," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (2/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait anggaran untuk rencana induk tersebut, Sri Mulyani mempertegas bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi kesepakatan dalam hasil koordinasi tersebut.
"Nanti kita akan ikuti apa yang menjadi koordinasi dari penanganan keseluruhan bencana," tegasnya.
BNPB sendiri sudah membuat rencana induk penanggulangan bencana sampai tahun 2045 untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh.
BNPB juga sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait penanganan bencana dengan Kejaksaan Agung.
Baca juga: Curhat Sri Mulyani: 2018 Bukan Tahun Mudah |
Perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung dan BNPB meliputi enam ruang lingkup, yaitu pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, penyediaan data, informasi dan/atau keterangan saksi/ahli terkait penanganan perkara pidana, penempatan/penugasan jaksa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
BNPB juga sebelumnya mengeluh terkait anggarannya yang minim untuk menanggulangi bencana. Beberapa faktor penyebab adalah terbatasnya anggaran penanggulangan bencana," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho. (ara/eds)