Ini Tantangan RI Wujudkan Pemerintahan Berkelas Dunia

Ini Tantangan RI Wujudkan Pemerintahan Berkelas Dunia

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 03 Jan 2019 16:50 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RB Syafruddin mengungkapkan ada dua tantangan untuk bisa mewujudkan reformasi birokrasi berkelas dunia.

Yang pertama ialah mewujudkan visi Indonesia 2045 menjadi negara yang maju dan Madani. Tantangan kedua adalah menghadapi revolusi industri 4.0. Tantangan tersebut dihadapi dengan membangun pemerintahan yang kuat untuk mendorong tercapainya pembangunan di segala aspek.

Pemerintahan saat ini, dinilai perlu bertransformasi untuk menyerap peran warga dalam pemerintahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintahan saat ini harus mengadopsi mekanisme entrepreneurship adaptif mengadopsi kecanggihan teknologi dalam pelayanan, kinerja transparan dan akuntabel," ujar Syafruddin dalam keterangannya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Kamis (3/1/2018).

Syafruddin menegaskan reformasi birokrasi yang sedang berjalan saat ini untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia.

"Intisari reformasi birokrasi mengubah zona nyaman perahu pemerintahan menuju birokrasi berbasis kinerja," kata Syafruddin.


Pembentukan zona integritas merupakan upaya untuk mempercepat pemerintahan bersih, birokrasi efektif dan efisien. Dibutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan berintegritas dengan standar profesional.

"Membangun zona integritas membutuhkan komitmen pimpinan unit dan semua anak bangsa untuk menjadi agen perubahan," ucap Syafruddin.

Unit kerja institusi yang berpredikat WBK dan WBBM dapat menjadi contoh dan meluas ke seluruh unit kerja yang ada di Kementerian dan Lembaga. Untuk membangun zona integritas terdapat enam area perubahan yang harus diwujudkan. Di antaranya area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sistem manajemen SDM.

Selain itu perubahan juga harus dilakukan pada area akuntabilitas kinerja, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas layanan. Tujuannya untuk mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

Sehingga pemerintah secara konsisten menghadirkan inovasi yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dampaknya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat.

"Jika trust atau kepercayaan publik meningkat, pemerintah semakin percaya diri menjalankan programnya," ungkap Syafruddin.

(fdl/eds)

Hide Ads