Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Cara Pemerinah Buka Akses Perbankan

Bagi-bagi Sertifikat Tanah, Cara Pemerinah Buka Akses Perbankan

Erliana Riady - detikFinance
Kamis, 03 Jan 2019 18:30 WIB
Foto: Erliana Riady/detikcom
Blitar - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan program sertifikat massal diluncurkan pemerintah agar masyarakat punya akses ke perbankan.

"Hari ini kami akan serahkan sebanyak 2.500 sertifikat kepada masyarakat Blitar. Tujuan PTSL ini supaya masyarakat punya akses ke perbankan," kata Kepala BPN Pusat Softan Jalil dalam Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Pendopo Sasana Hadipraja Pemkab Blitar, Kamis (3/1/2019).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau keluraha atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sofyan, sebenarnya ada sebanyak 158 ribu sertifikat yang akan dibagikan se-Karisidenan Kediri, namun karena terbatasnya tempat, hanya 2.500 sertifikat yang akan dibagikan simbolis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Yang belum bersertifikat, paling lambat 2025 seluruh tanah di Karesidenan Kediri dan Jawa Timur akan bersertifikat, karena sertifikat itu penting," imbuhnya.

Pemerintah berharap masyarakat lebih mudah punya akses ke perbankan dengan bekal sertifikat hak milik. Selain itu sertifikat hak milik untuk menekan masalah sengketa tanah.


"Seperti pesan Bapak Jokowi, manfaatkanlah sertifikat itu untuk hal-hal yang produktif. Masukkan sebagai agunan bank untuk mendapatkan kredit, karena sekarang KUR itu bunganya hanya 7 persen saja. Tetap harus diperhitungkan kemampuan kita membayarnya," bebernya.

Sementara 2500 sertifikat yang dibagikan hari ini terdiri 2000 untuk warga Kabupaten Blitar. Sertifikat diberikan pada 11 desa di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Nglegok dan Gandusari, Sedangkan 500 untuk warga Kota Blitar. Penerima terbanyak berasal dari Kelurahan Tanjungsari (hns/hns)

Hide Ads