Pakai Data BPS, Kementan Klaim Petani RI Untung

Pakai Data BPS, Kementan Klaim Petani RI Untung

Nabilla Putri - detikFinance
Kamis, 03 Jan 2019 20:32 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi dan mengendalikan harga di tingkat petani maupun konsumen bisa terlihat dari peningkatan daya beli petani. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengungkapkan, pemerintah memang melakukan berbagai upaya dalam mengurangi kesenjangan antara harga di tingkat petani dan konsumen.

"Upaya pemerintah dalam pengendalian harga di tingkat petani maupun tingkat konsumen ini berdampak pada peningkatan daya beli petani. Di satu sisi, petani untung karena produk yang mereka hasilkan dibeli dengan harga tinggi. Di sisi lain, mereka pun bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ujar Kuntoro Boga, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/01/2019).

Bahkan, ia juga meyakini peningkatan daya beli petani tidak bisa dilepaskan dari berbagai kebijakan pemerintah yang membantu petani dalam menjalankan usaha taninya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kementerian Pertanian secara kontinyu memberikan insentif bagi petani, di antaranya melalui pemberian bantuan sarana produksi (saprodi) dan alat mesin pertanian. Selain itu, kami juga terus mendorong petani untuk terlibat dalam program asuransi, pertanian," pungkas Kuntoro Boga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2018 naik sebesar 0,04% menjadi 103,16 jika dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menurut Kepala BPS Suharyanto dikarenakan adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani.


"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,54%, lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,50%," kata Suharyanto.

Secara umum, NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Kenaikan NTP Desember 2018 dipengaruhi oleh peningkatan subsektor tanaman pangan dan peternakan, masing-masing sebesar 0,75% dan 0,17%. Sedangkan, subsektor yang lain mengalami penurunan yaitu subsektor hortikultura sebesar 0,02%, tanaman perkebunan rakyat 1,16%, dan perikanan 0,04%.


BPS juga mencatat pada Desember 2018, NTP Provinsi Maluku mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,81% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terbesar yakni 2,34% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Desember 2018, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,58% yang disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), terutama kelompok bahan makanan.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Desember 2018 sebesar 112,21 atau naik 0,26% dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

(idr/hns)

Hide Ads