Subsidi tahun 2018 terdiri dari BBM/elpiji Rp 97,0 triliun sementara listrik Rp 56,5 triliun.
"Memang jumlah lebih besar, 2017 itu subsidi energi tidak lebih Rp 100 triliun. Tahun 2018 Rp 153,5 triliun, naik sebesar 50%," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di kantornya, Jumat (4/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Subsidi dalam 4 tahun terakhir (2015-2017) tercatat sebesar Rp 477 triliun. Angka ini lebih kecil dibanding periode 2012-2014 sebesar Rp 958 triliun.
Jonan mengatakan, meski subsidi naik tajam dibanding tahun sebelumnya, tapi penerimaan negara yang digunakan untuk subsidi juga naik signifikan.
Baca juga: Tarif Listrik Tetap Sampai Maret 2019 |
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2018 tercatat Rp 217,5 triliun. Angka ini sebesar 181% dari target APBN Rp 120,5 triliun.
Sementara, realisasi subsidi tahun 2017 sebanyak Rp 132 triliun.
"Subsidi ini dibayar atau dibelanjai oleh didanai penerimaan, betul ya, penerimaan naiknya banyak dari Rp 120 triliun jadi Rp 217 triliun," terangnya.
Sebagai informasi, anggaran subsidi energi dalam APBN 2018 bengkak Rp 59 triliun. Angka ini diperoleh dari selisih antara realisasi anggaran subsidi energi sebesar Rp 153,5 triliun dengan pagu dalam APBN Rp 94,5 triliun.
Menurut catatan Kementerian Keuangan subsidi BBM dan elpiji 3kg tembus 207% atau mencapai Rp 97 triliun dari alokasi Rp 46,9 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3kg ini bengkak Rp 50,1 triliun.
Sedangkan subsidi listrik tembus 118,6% atau sebesar Rp 56,5 triliun dari alokasi sebesar Rp 47,7 triliun atau bengkak Rp 8,8 triliun. (hns/hns)