Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai ratas pengelolaan transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
"Tunggu saja lah, itu sebenarnya penyederhanaan dari pengelolaan antar moda, dari angkutan MRT, LRT, terus Transjakarta. Itu saja. Jadi ya belum diputuskan tapi ditugaskan Pak Wapres yang koordinirnya," kata Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin menjelaskan arahan Presiden Jokowi dalam ratas bertujuan agar pembangunan dan pengelolaan transportasi di Jabodetabek hanya dipegang oleh satu instansi saja. Dengan demikian diharapkan, tidak ada lagi keterlambatan pembangunan karena dilimpahkan kepada satu instansi saja.
"Artinya yang menyatukan kewenangan-kewenangan yang diperlukan untuk itu, bagaimana bentuknya belum. Untuk koordinir, ini mau jadi satu tangan. Jangan kemudian ada di perhubungan, PU, DKI," jelas dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan pembentukan serta tugas pokok dari badan baru ini akan akan diputuskan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam pertemuan berikutnya.
Intinya, kata Tjahjo, akan ada konsolidasi dan koordinasi yang selaras antara DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan pemerintah pusat.
"Jangan sampai misalnya menentukan dua stasiun transit saja antara Pemda DKI, antara BUMN, antara kementerian saling tumpang tindih," kata Tjahjo.
Pembentukan badan baru ini juga untuk menekan kerugian akibat kemacetan. Berdasarkan kajian Bappenas, rugi akibat macet Jabodetabek mencapai Rp 65 triliun per tahun.
"Secara prinsip arahan bapak presiden, tiga gubernur tadi untuk secepatnya saling ketemu. Sekarang bagaimana mempersingkat manajemen, mempersingkat urusan organisasinya," tambah dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembentukan badan baru akan dilimpahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Ibu kota negara ini akan memiliki kewenangan untuk izin dan investasi.
Budi mengaku masih belum mengetahui badan baru ini akan dibuat baru atau mengembangkan peran yang sudah ada seperti BPTJ yang selama ini di bawah Kementerian Perhubungan.
"Nanti diatur, bisa saja nanti jadi satu lembaga, di mana lembaga itu ada unsur DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kementerian Perhubungan," jelas Budi.
"Nanti dilihat, bisa BPTJ yang dipindahkan, bisa bentuk baru, atau bagian dari yang sudah ada, misalnya kan dulu ada Jabodetabekpunjur, nanti Wakil Presiden yang lihat. Ini belum final, baru tahap pertama," kata Budi (hek/ara)