Mau Jadi Pegawai Setara PNS? Begini Tahapannya Eduardo Simorangkir - detikFinance Kamis, 10 Jan 2019 07:46 WIB Foto: Mindra Purnomo/Infografis Jakarta - Bagi yang belum berkesempatan ikut seleksi atau tak lulus CPNS, ada kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begini tahapannya:Foto: Mindra Purnomo/Infografis (eds/ang) Infografis Lainnya Infografis 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut Infografis Rincian 5 Paket Stimulus Tanpa Diskon Tarif Listrik 50% Infografis Siap-siap Dapat BSU Rp 300 Ribu! pns cpns infografis