Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir 2019

Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik hingga Akhir 2019

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 10 Jan 2019 17:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik hingga akhir 2019. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, hal tersebut tidak menjadi beban ke PT PLN (Persero) lantaran harga energi primernya sudah stabil.

Andy menyebutkan bahwa harga batu bara untuk pembangkit listrik sudah diatur sebesar US$ 70 per ton.

"Kita baru selesai batu bara yang maksimum US$ 70 per ton. Membuat sedikit nafas PLN," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian, energi primer yang lain yakni minyak juga stabil. Dia menjelaskan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) turun sejalan dengan harga minyak dunia.

"Kedua tanpa disadari tiga bulan terakhir harga turun terus. Sekarang katakan Brent crude US$ 60, ICP US$ 54. Masih oke, dibanding yang PLN khawatir mencapai US$ 80 artinya US$ 72 ICP-nya. Sekarang ICP US$ 54 it's okay," terangnya.


Bukan hanya itu, menurutnya, pemerintah telah berhasil menjaga inflasi tetap rendah. Di sisi lain, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah mulai melemah.

"Inflasi rendah, nilai tukar masih turun lagi, masih oke itu jawaban maksud saya," tutupnya. (ara/ara)

Hide Ads