Pertamina Bentuk Anak Usaha untuk Kelola Blok Rokan

Pertamina Bentuk Anak Usaha untuk Kelola Blok Rokan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 17 Jan 2019 11:55 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - PT Pertamina (Persero) sudah membentuk anak usaha untuk mengelola Blok Rokan di 2021. Anak usaha tersebut dinamakan PT Pertamina Hulu Rokan.

"Pertamina Hulu Rokan di bawah saya langsung, di bawah Direktorat Hulu," kata Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).

Dia menambahkan, pembentukan anak usaha tersebut dilakukan pada 20 Desember 2018. Selanjutnya di bulan ini penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PSC signingnya bulan ini itu sedang dalam taraf final," ujar Dharmawan.


Pengelolaan Blok Rokan, kata Dharmawan, diwajibkan untuk bermitra dengan pihak lain. Namun, ia enggan merinci lebih jauh hal tersebut.

"Mengenai (Blok) Rokan dulu itu kita kan ketetapan menteri kita berkewajiban untuk mencari mitra. Sisanya very confidential," tutur Dharmawan.

Sebelumnya, Pertamina juga sudah melaksanakan lifting perdana minyak mentah (crude oil) bagian PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) di Blok Rokan pada Selasa (15/1/2019).

Minyak mentah jenis Sumatran Light Crude (SLC) dan Duri Crude (DC) yang dihasilkan oleh Blok Rokan, sesuai dengan konfigurasi Kilang Minyak Pertamina. Dalam tahap awal, untuk periode Januari hingga Juni 2019, estimasi volumenya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel per bulan.




Saksikan juga video 'Blok Rokan Dicaplok Pertamina Bukan Karena Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]


Pertamina Bentuk Anak Usaha untuk Kelola Blok Rokan



(ara/fdl)

Hide Ads