Throwback Infrastruktur Peninggalan Ahok

Throwback Infrastruktur Peninggalan Ahok

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 23 Jan 2019 12:38 WIB
Throwback Infrastruktur Peninggalan Ahok
Jakarta - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas pada Kamis (24/1) besok. Sepeninggal Ahok, ada sejumlah proyek infrastruktur di DKI yang masih berjalan maupun siap beroperasi.

Sebut saja, LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome (Rawamangun-Jakarta Timur), TransJakarta Layang koridor 13 rute Ciledug-Blok M-Tendean, dan Simpang Susun Semanggi.

Berikut rincian proyek-proyek tersebut:
Progres pembangunan LRT Jakarta sudah hampir 100%. Hingga Desember 2018, LRT Jakarta koridor I fase I yang digarap PT Jakarta Propertindo telah mencapai 90%. Adapun angka tersebut meliputi kesiapan SDM, badan usaha, konstruksi, pengadaan sarana dan uji coba terbatas.

Rencananya LRT Jakarta juga akan dilengkapi beberapa fasilitas antara lain lift, eskalator, musala dan area komersial. LRT sepanjang 5,8 kilometer (km) akan memakan waktu selama 13 menit dari Kelapa Gading hingga Velodrome.

Koridor 13 TransJakarta rute Ciledug-Tendean sudah diresmikan pada Rabu 16 Agustus 2017 silam. Pengoperasian Koridor 13 pun menyusul terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk busway layang Koridor 13.

Koridor ini melayani sejumlah rute perjalanan. Teranyar adalah rute Ciledug-Kuningan (13E) yang melengkapi layanan yang disediakan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada koridor 13, yakni Blok M-Ciledug (13A), Pancoran Barat-Ciledug (13B), Tosari-Ciledug (13C), dan Ragunan-Ciledug (13D).


Bicara pembangunan infrastruktur di era Ahok, ada infrastruktur fenomenal yang dibangun tanpa utang. Infrastruktur itu ialah Simpang Susun Semanggi sepanjang 1,6 km.

Dalam catatan detikFinance seperti dikutip, Rabu (23/1/2019) pembangunan atau groundbreaking Simpang Susun Semanggi dimulai pada 8 April 2016. Jalan ini menelan biaya Rp 345,067 miliar.

Meski proyek ini tercatat sebagai proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tapi proyek ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alias, Pemprov tak perlu mengeluarkan biaya apalagi utang.

Hide Ads