Pembelaan Sri Mulyani dan Darmin soal Utang Rp 4.400 T

Pembelaan Sri Mulyani dan Darmin soal Utang Rp 4.400 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 24 Jan 2019 06:24 WIB
Pembelaan Sri Mulyani dan Darmin soal Utang Rp 4.400 T
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan pembelaan terkait dengan jumlah utang pemerintah Rp 4.418,3 triliun di akhir 2018.

Kedua menteri sektor ekonomi ini pun sepakat menyebutkan bahwa utang pemerintah yang mencapai ribuan triliun itu masih aman jika mengacu aturan yang ada.

Perhitungan utang selama ini dilihat dari besarannya terhadap produk domestik bruto (PDB). Berdasarkan UU Keuangan Negara no 17/2003 Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% PDB. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan total utang Rp 4.418,3 triliun, maka rasio utang sebesar 29,98% dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun.

Sehingga, kata Darmin, total utang pemerintah yang tercatat saat ini masih sehat, jika berdasarkan hitungan yang sudah ada.

Berikut rangkuman penjelasannya:

Selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia, jumlah utang pemerintah bertambah Rp 1.809,6 triliun menjadi Rp 4.418,3 triliun per tahun 2018.

Sejak tahun 2014 sampai 2018, terjadi pertambahan utang yang cukup tinggi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah utang dari tahun ke tahun sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kan kalau kita lihat instrumen utang dari sisi APBN, pertama dari mekanisme perundangan dibahas secara sangat luas di DPR. Jadi di sana tidak ditentukan sendiri," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Dalam setiap pembahasan antara pemerintah dengan DPR, juga didiskusikan mengenai program apa saja yang akan dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Oleh karena itu, ada kesepakatan atau diputuskan belanja negara setiap tahunnya seberapa besar.

Dengan demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada seluruh masyarakat untuk melihat persoalan utang pemerintah secara satu kesatuan.


Menurut Sri Mulyani, rasio utangterhadap PDB masih di bawah 30% ini menandakan bahwa pemerintah sangat hati-hati dalam mengambil utang. Pasalnya, masih berada di bawah batasan sesuai UU Keuangan Negara.

Meski jauh di bawah batasan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku bahwa pemerintah tidak serta merta bebas menarik utang. Akan tetapi tetap berhati-hati dan bertanggung jawab.

"Poin saya, utang adalah alat yang kami gunakan secara hati-hati dengan bertanggung jawab, dibicarakan secara transparan, bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan," ungkap dia.


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan bahwa utang pemerintah masih dalam batas normal. Total utang pemerintah per tahun 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,3 triliun atau selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertambah Rp 1.809,6 triliun dari era sebelumnya.

"Angkanya, itu kita masih dalam rangeyang menurut ukuran dunia itu masih istilahnya mungkin lebih pas masih dalam range normal," kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Jika mengacu pada batasan yang ada, kata Darmin, total utang pemerintah yang tercatat saat ini masih sehat, jika berdasarkan hitungan yang sudah ada.

"Ya masih. karena hitung-hitungannya ada," jelas Darmin.

Apalagi, utang yang telah ditarik pemerintah digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif, bukan konsumtif. Seperti pembangunan jalan, pelabuhan, hingga waduk.


Sri Mulyani memastikan utang pemerintah dikelola dengan baik. Bahkan dia menilai banyak negara maju yang punya utang lebih besar dari Indonesia.

"Banyak negara maju yang punya utang lebih banyak," kata Sri Mulyani di kantornya, Rabu (23/1/2019).

Negara-negara emerging market seperti Indonesia pun menurut Sri Mulyani banyak yang utangnya lebih besar dari Indonesia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, utang masih dalam kategori aman selama di bawah 60% dari PDB/GDP. Sementara pemerintah mampu menjaga utang di kisaran 30% dari GDP.


Hide Ads