Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, kajian untuk penurunan PPh badan sudah dilakukan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah dampaknya terhadap APBN.
"Sedang dikaji di tim Kementerian Keuangan, apa dampaknya, bagaimana sustainability-nya terhadap APBN, supaya hati-hati," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert mengakui bahwa di dunia saat ini memang dalam tren penurunan untuk tarif PPh Badan. Namun menurutnya masih ada beberapa negara yang menerapkan PPh Badan lebih tinggi dari Indonesia.
"Memang tren dunia sih memang turun tapi kalau kita bandingkan di ASEAN, masih ada PPh badan yang tarifnya lebih tinggi dari Indonesia," tambahnya.
Jika dibandingkan dengan negara Eropa, menurut Robert tarif PPh badan Indonesia masih lebih rendah. Meskipun dia akui bahwa trennya mengalami penurunan.
"Tapi bahwa ada tren menurun kita amati, kita coba hitung bagaimana kalau perlu melakukan adjustment. Tentu ini memerlukan perubahan UU," tambahnya. (das/ara)