Bikin e-Money Bisa Pakai Desain Sendiri Loh, Ini Caranya

Bikin e-Money Bisa Pakai Desain Sendiri Loh, Ini Caranya

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 25 Jan 2019 16:54 WIB
Uang Elektronik/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menegaskan bahwa kartu e-money yang bergambar Prabowo-Sandi merupakan ilegal desainnya. Meski begitu sebenarnya bank pelat merah itu juga menerima jasa custom kartu e-money secara legal.

Namun untuk membuat kartu e-money edisi khusus dengan gambar tertentu ada beberapa persyaratan. Pasalnya ada beberapa unsur gambar yang dilarang sesuai aturan perusahaan

"Untuk custom yang resmi ada beberapa desain yang tidak bisa dicetak. Contohnya terafiliasi dengan politik itu enggak boleh. Kemudian pornografi tentu saja tidak boleh. Lalu unsur kejahatan, senjata tajam, enggak boleh. Menyinggung sara juga enggak boleh," terang SVP TB Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi kepada detikFinance, Jumat (25/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika desain yang diajukan tidak menyalahi aturan tersebut maka pemesanan bisa diterima. Untuk biayanya Rp 100.000 per kartu tanpa saldo.

"Kita bisa terima 500 pcs. Kondisinya kosong tidak ada saldo," tuturnya.

Untuk pengerjaan kartu e-money edisi khusus itu membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Pemesanan secara resmi dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri.

"Biasanya kami cetak untuk alumni, komunitas, untuk suvenir. Tapi kalau yang politik enggak boleh," tutupnya.


Sebelumnya Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menegaskan, bahwa jasa pembuatan custom e-money di luar Bank Mandiri adalah produk ilegal.

"Beberapa bulan lalu kami telah memasang pengumuman melarang menyablon dan mengedarkan e-money ilegal," tegasnya. (das/ara)

Hide Ads