Basuki menyampaikan, dari segi aturan, hal tersebut memungkinkan dilakukan.
"PP (peraturan pemerintah) nya secara regulasi sudah oke, kayak (Jembatan) Suramadu, dulu kan juga ada roda dua, (Tol) Bali Mandara juga ada roda dua. Jadi secara regulasi iya, memungkinkan," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, aturan yang ada itu berlaku untuk semua ruas tol tanpa terkecuali.
"Kalau PP nya iya pasti bisa untuk semua tol kan. Kalau aturan kan tidak diskriminatif, ya tidak spesial tol mana, Suramadu, Bali. Kalau ada di PP berarti semua (tol) bisa," jelasnya.
Namun, pemerintah harus memperhitungkan bagaimana amannya pengendara motor saat berkendara di tol.
"Masalahnya hanya itu, berapa lama dia secara aman orang bisa mengendarai motor," tambahnya.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dia mengusulkan pemerintah supaya sepeda motor diberikan jalur khusus di jalan tol.
"Saya mendorong agar pemerintah juga memikirkan ruas-ruas tol lainnya dipersiapkan khusus untuk kendaraan roda dua karena mereka juga memiliki hak sesama warga negara untuk menikmati hasil pembangunan," kata Bamsoet kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019). (zlf/zlf)