Aturan Ojol Lagi Disusun, Ditargetkan Rampung Usai Lebaran

Aturan Ojol Lagi Disusun, Ditargetkan Rampung Usai Lebaran

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 30 Jan 2019 23:33 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyusun aturan ojek online (ojol). Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi proses penyusunan masuk tahap konsolidasi.

"Sudah melibatkan semuanya dari sisi aplikator dari sisi aliansi, dan dari pemerintah juga, tapi rencana saya minggu ini saya mau konsolidasi terakhir dengan pihak pemerintah dan kepolisian karena terkait dengan masalah sepeda motor kan kita harus hati-hati," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2019).


Budi menjelaskan aturan ojol ditargetkan rampung Februari, namun kemungkinan tak akan bisa karena ada hajatan pilpres dan Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sih Pak Menteri menargetkan Februari ya, tapi sekarang pemerintah sedang akan melakukan pemilu kemudian Lebaran. Perkiraan saya mungkin ada peraturan peralihan dilaksanakan setelah Lebaran. Mungkin lho ya," papar dia.


Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan aturan ojek online antara lain tentang keselamatan kerja, tarif, dan soal suspend atau penghentian sementara.

"Ya ojek akan kita buat regulasinya agar mereka memastikan bahwa profesi mereka itu eksis, dilindungi oleh negara. Oleh karenanya kita akan membuat suatu regulasi yang sifatnya tertentu," ujarnya di UGM, Selasa (22/1/2019). (hns/hns)

Hide Ads