Darmin memanggil sejumlah pejabat untuk rapat koordinasi (rakor) membahas tingkat kemudahan berusaha alias ease of doing business (EoDB) Indonesia. Rapat berlangsung di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.
Pantauan detikFinance, Rabu (6/2/2019), hadir Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti, serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, World Bank atau Bank Dunia menurunkan peringkat indeks kemudahan berbisnis (EoDB) Indonesia dari 72 di 2017 menjadi 73 di 2018.
Penurunan peringkat ini semakin menjauh dari target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jokowi menargetkan peringkat EoDB selanjutnya di posisi ke 40.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun mengatakan ini merupakan pekerjaan rumah atau PR bagi pemerintah. Dia mengatakan pemerintah perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut.
"Target yang diberikan pada kita tahun depan itu 40 rankingnya, ya. Bisa nggak? Itu berarti pekerjaan sangat-sangat besar," kata Darmin 1 November 2018.
Baca juga: BPS Sebut Optimisme Pelaku Usaha Turun |