VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan tarif kargo udara memang naik, namun tidak sampai 100% seperti yang dikeluhkan pengusaha jasa pengiriman.
"Kenaikannya paling 50% kok. Awalnya, variasi harga Rp 3.000-Rp 4.000-an perkilo perjam, sekarang cuma Rp 6.000-an per kilo per jam lah," jelas Ikhsan kepada detikFinance, (7/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini sebenarnya, selama ini kargo kita terlalu rendah. Harga yang dipatok lama itu nggak fair sangat rendah, rugi kita, itu tidak menutup biaya operasional kita," jelas Ikhsan.
"Apalagi biaya operasional naik semua kan sekarang, kaya biaya bandara, biaya operasional penerbangan, belum fluktuasi kurs," tambahnya.
Sebelumnya Ketua umum Ketua Umum Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia) Mohamad Feriadi menyebut kenaikan tarif kargo udara naik hingga 300%, sejak Juni 2018 hingga Januari 2019.
"Persentase kenaikan total mencapai lebih dari 300%. Makanya tinggi sekali. Kenaikan itu terjadi pertama sejak Juni 2018. Sampai Januari ini naik dua kali total 300% lebih," katanya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/2/2019). (hns/hns)