Menurut Luhut sertifikasi aset kepemilikan nelayan memang sering menjadi keluhan. Sebelum menjalankan program sertifikasi, pemerintah mengecek dulu aturan yang menangani sertifikasi itu.
"Jadi seperti yang dipermasalahkan, kepemilikan sertifikat tanah. Pemerintah akan mengurus, memang ada handicap itu undang-undang soal laut itu. Tapi undang-undang itu dibuat tidak melihat kearifan loikal," kata Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain permasalahan sertifikasi aset, Luhut menyebut masih banyak permasalahan yang dikeluhkan oleh para nelayan kepadanya. Mulai dari kredit murah bagi para nelayan, sampai wacana penambahan fishing zone bagi nelayan di perairan natuna oleh Pemerintah.
"Kepemilikan tanah, mengenai pendanaan, mengenai juga kredit mikro, tentang harga-harga ikan, kita juga mau coba cold storage itu bagaimana. Kita juga menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiapkan fishing zone di natuna sana. Jangan ke papua jauh-jauh, tapi juga kesana (natuna)," paparnya.
Tonton juga video 'Luhut Blak-blakan Bicara Utang Negara':