Jonan Rapat 5 Jam dengan DPR Bahas Energi, Ini Hasilnya

Jonan Rapat 5 Jam dengan DPR Bahas Energi, Ini Hasilnya

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 11 Feb 2019 18:41 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi VII dewan perwakilan rakyat (DPR) telah menyelesaikan rapat kerja (raker) dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran dan BUMN sektor energi.

Rapat berlangsung selama lima jam yang dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai pada pukul 16.25 WIB. Raket juga diskors selama 30 menit untuk istirahat makan dan ibadah.

Ada enam agenda yang dibahas dalam raker tersebut, yakni tindak lanjut temuan BPK hasil pemeriksaan Semester I-2018, kebijakan mitigasi dan tanggap darurat bidang energi untuk daerah rawan bencana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, jaminan ketersediaan gas dan harga gas domestik. Roadmap pengembangan jaringan gas untuk industri, komersil, dan rumah tangga. Progres realisasi kewajiban pembangunan smelter paling lambat tahun 2022 dan rencana hilirisasi.

Ada juga penjelasan proses penyaringan calon anggota DEN dari pemangku kepentingan periode 2019-2024, dan agenda lainnya.

"Terimakasih Bapak pimpinan. Kami atas nama Kementerian ESDM dan Pertamina, PGN dan PLN, dan unit kerja lainnya banyak terimakasih atas waktu dan kesempatan raker, kesimpulan dapat digerakan sebaik mungkin," kata Jonan di ruang rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Adapun, kesimpulan rapat yang sudah disepakati antara Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM, antara lain:


1. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM RI atas tindak lanjut temuan BPK RI hasil pemeriksaan semester I-2018.

2. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM RI terkait kebijakan mitigasi dan tanggap darurat bidang energi untuk daerah rawan bencana melalui kesiap-siagaan dan penataan ruang berbasis kebencanaan geologi.

3. Komisi VI DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk lebih cermat dalam melakukan tata kelola gas bumi di sektor hulu dan hilir agar dapat diwujudkan alokasi gas yang berkeadilan dan harga gas yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.

4. Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk memperkuat infrastruktur gas bumi dengan memberi peran kepada PT PGN Tbk sebagai sub holding gas melalui penugasan dari Kementerian ESDM untuk membuat jaringan gas, pembangunan dan pengembangan infrastruktur gas bumi dan LNG, pengalokasian gas bumi, sehingga pemanfaatan gas bumi di Indonesia lebih optimal dan menjamin rasa keadilan.

5. Komisi VI DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM RI bagi perusahaan tambang yang mendapatkan izin ekspor mineral tetapi belum juga menyelesaikan kewajiban membangun smelter, izin ekspornya direkomendasikan dicabut.

6. Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM RI terkait dengan seleksi anggota DEN 2019-2024 dan selanjutnya akan dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada masa sidang berikutnya.

(hek/fdl)

Hide Ads