Sri Mulyani Buka Peluang Turunkan Pajak Avtur

Sri Mulyani Buka Peluang Turunkan Pajak Avtur

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 12 Feb 2019 16:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membuka peluang untuk mengkaji ulang pajak pertambahan nilai (PPN) yang diberlakukan pada setiap transaksi avtur.

Hal itu juga menyusul adanya laporan bahwa harga avtur menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat belakangan ini. Sehingga dampaknya membuat okupansi kamar hotel menjadi menurun.

"Saya menyampaikan, Garuda pernah menyampaikan, kalau itu sifatnya playing field, kita bersedia untuk meng-compare dengan negara-negara lain," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani bilang, penerapan pajak pada avtur juga akan dibandingkan dengan penerapan yang dilakukan oleh negara-negara tetangga.


"Kita selalu dibandingkan dengan Singapura, KL, kalau memang treatment terhadap PPN, itu adalah sama, ya kita akan lakukan sama hal ini," jelas dia.

"Kita lihat supaya tidak ada kompetisi yang tidak sehat, antara Indonesia dengan negara lainnya," tambah dia.

Sebelumnya, Pertamina diduga memonopoli harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta. Kondisi itu merembet ke banyak persoalan, mulai dari kenaikan tarif tiket pesawat, penurunan jumlah penumpang maskapai penerbangan domestik, hingga anjloknya hunian hotel.

Dugaan tersebut, membuat perusahaan pelat merah itu akan dipanggil Presiden Jokowi.

"Karena harga avtur itu menyangkut 40% dari biaya yang ada di tiket pesawat. Besok (Selasa) saya panggil saja (Pertamina)," ungkap Jokowi, Senin malam di Hotel Sahid.

(hek/fdl)

Hide Ads