Jokowi soal Nelayan: Kapal Kecil Tak Perlu Izin Lagi

Jokowi soal Nelayan: Kapal Kecil Tak Perlu Izin Lagi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Minggu, 17 Feb 2019 22:07 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Dalam debat jilid dua kali ini, capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa izin kapal nelayan untuk bobot kecil sudah tidak diperlukan lagi. Kapal nelayan di bawah 30 GT tidak lagi membutuhkan izin untuk melaut.

"Untuk nelayan-nelayan kecil yang memiliki bobot 10 GT ke bawah itu tidak perlu izin lagi. Hanya 30 GT ke atas yang harus dapatkan izin baik dari KKP maupun dari Provinsi," kata Jokowi dalam Debat Capres Jilid 2 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Ia mengatakan kapal nelayan yang membutuhkan izin hanya ukuran 30 GT ke atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Hanya 30 GT ke atas yang harus dapatkan izin baik dari KKP maupun dari Provinsi," ujar Jokowi.

Ia berharap proses perizinan semakin cepat dan bisa menangkap ikan lebih banyak lagi.

"Kita harapkan dengan semakin cepatnya perizinan, yang kecil-kecil tidak ada izin, mereka bisa melaut mendapatkan lebih banyak lagi. Kita juga bentuk bank mikro nelayan agar mereka bisa akses ke bidang keuangan," tutur Jokowi.

(ara/eds)

Hide Ads