Tips Buat Pemerintah Atasi Masalah Tiket Pesawat

Tips Buat Pemerintah Atasi Masalah Tiket Pesawat

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 18 Feb 2019 16:33 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemberian insentif bagi maskapai penerbangan dinilai menjadi jalan keluar bagi problem biaya operasional termasuk kenaikan harga tiket penerbangan yang mengemuka akhir-akhir ini.

Insentif itu bisa diberikan untuk memangkas biaya maskapai baik untuk bahan bakar, suku cadang, maupun beban operasional di bandara.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan sejumlah insentif baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek bisa diberikan agar harga tiket maskapai bisa lebih terkendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insentif itu terkait sejumlah faktor yang menjadi penyebab kenaikan biaya maskapai dan pada akhirnya berdampak pada harga tiket.


Menurutnya, salah satu problem yang menyebabkan kondisi tersebut adalah tingginya harga bahan bakar avtur. Padahal, bahan bakar berkontribusi hingga 35 hingga 45% dari total biaya maskapai domestik.

Kondisi ini dinilai terkait dengan monopoli harga avtur oleh PT Pertamina (Persero). Selain itu, jelas Bhima, akar masalah lain terkait dengan distribusi avtur yang belum efisien.

"Pembangunan infrastruktur penyaluran avtur ke bandara di luar Jawa terlambat. Seharusnya harga avtur sama di seluruh Indonesia," ujarnya, Minggu (17/2/2019) kemarin.

Selain Avtur, Bhima mengatakan pemberian insentif juga bisa diberikan kepada maskapai untuk menekan biaya operasional di bandara. Hal itu, jelasnya, bisa direalisasikan oleh operator bandara.

"Selain avtur, ada landing fee atau biaya parkir di bandara. Ini bisa diturunkan atau diberi diskon melalui penugasan Angkasa Pura, " jelasnya.

Pemberian insentif dengan menurunkan PPn dan bea masuk impor suku cadang pesawat juga menjadi opsi lainnya untuk membantu maskapai. Komponen biaya suku cadang pesawat yang naik karena pelemahan rupiah pada tahun lalu diyakini juga menjadi faktor yang mengerek harga tiket pesawat.


Insentif-insentif guna biaya operasional maskapai tersebut dinilai perlu diterapkan sebagai solusi jangka pendek.

Sementara secara terpisah, pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Indonesia Alvin Lie mengatakan sejumlah negara lain sudah memberikan insentif guna mendongkrak meningkatkan daya saing maskapai.

Dia mencontohkan pemerintah Singapura telah memberikan insentif sebesar US$ 100.000 per tahun untuk setiap rute yang dibuka maskapai ke negara tersebut. Hal tersebut bisa membuat harga tiket penerbangan menuju Singapura lebih kompetitif.

Kebijakan itu pun dinilai berdampak bagi pengembangan sektor pariwisata negara tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia dinilai bisa menjalankan kebijakan serupa.

"Insentif itu membuat maskapai nasional didukung untuk meningkatkan konektivitas udara," kata Alvin baru-baru ini.

Pasalnya, Alvin menilai kinerja keuangan menjadi pangkal masalah sehingga maskapai menaikkan harga tiket baru-baru ini, meski kebijakan itu masih berada dalam koridor tarif batas atas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.


Kendati begitu, dia menegaskan tindakan itu bukan merupakan hasil permufakatan antarmaskapai. Apalagi, industri penerbangan merupakan salah satu yang memiliki persaingan usaha ketat meski marjinnya tipis.

Dia menjelaskan Garuda Indonesia yang menerapkan penaikan tarif itu langsung diikuti oleh maskapai lain. Pasalnya, maskapai pelat merah tersebut seolah menjadi acuan bagi maskapai lain.

"Maskapai ini sudah bertahun-tahun tidak melakukan penaikan harga tiket. Ketika ada maskapai lain menaikkan harga, yang lain langsung mengikuti," tambah dia. (dna/zlf)

Hide Ads