Edy mengatakan dia hadir di rakor untuk membahas proyek jalan tol, kereta api, dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.
Baca juga: Lebaran 2019, Bakauheni-Palembang Cuma 6 Jam |
"(Rapat) tentang jalan tol, kereta api, terus tentang Perpres 88/2017," kata Edi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (20/2/2019)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolnya sedang ada hambatan yang harus kita bersama sama berpadu menjadi satu untuk menyelesaikan karena di situ masih ada hunian masyarakat. Itu punya masyarakat, rumah rakyat. Akan dibebaskan tapi kan perlu dikomunikasikan," jelas Edy.
Edy menambahkan pemerintah saat ini sedang mencari jalan keluar untuk bisa membebaskan lahan tol yang jadi bagian dari Trans Sumatera tersebut.
"(Konstruksi) harusnya kan tahun ini sudah selesai di 2018. masih terkendala hanya sedikit sehingga tak terselesaikan. Harus selesai (tahun ini)" tutur mantan Ketua Umum PSSI itu. (fdl/hns)