Manager Operasional Migo Wilayah Jakarta, Sukamdani, mengatakan sebelumnya pihaknya memang sudah diundang oleh Kemenhub untuk membahas hal tersebut.
"Waktu meeting koordinasi kemarin memang arahannya silahkan tes uji coba. Tapi dari Kemenhub katanya belum ada alat untuk menguji sepeda listrik, tapi katanya mau dites uji dengan alat yang sudah ada. Saya juga tidak tahu alatnya seperti apa," ujarnya saat dihubungi detikFinance, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk hasilnya, pihak Migo pasrah dengan Kementerian Perhubungan. Dani menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ada.
"Ya silakan dilakukan tes uji. semua hasilnya kita serahkan kepada Kemenhub seperti apa. Mau dimasukkan sepeda motor atau sepeda listrik ya monggo saja," tuturnya.
Migo, kata dia, juga siap jika hasilnya unit kendaraan yang ada di Jakarta masuk dalam kategori sepeda motor listrik dan harus membuat STNK-nya. Namun dia berharap pemerintah juga menyiapkan regulasi, sebab ini merupakan jenis bisnis yang baru.
"Tes uji kan banyak, seperti suara kendaraan minimal berapa. Kalau sepeda listrik kami kan tidak punya suara. Itu bagaimana, kan jangan sampai nanti timbul masalah lagi," ujarnya.