Mengutip Reuters, Departemen Kehakiman AS sebelumnya diketahui menuduh Huawei dan direksinya bersekutu untuk melanggar sanksi AS terhadap Iran. Pelanggaran ini dilakukan melalui bisnis anak perusahaannya.
Selain itu, pihak kehakiman juga menuduh kedua perusahaan teknologi telekomunikasi itu mencuri teknologi robot dari perusahaan asal AS T-Mobile US Inc. Namun Huawei sudah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini sejak 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan sesuatu yang sedang kita diskusikan," ujar Trump di Gedung Putih, dikutip dari Reuters, Sabtu (23/2/2019).
Untuk diketahui, tahun lalu, ZTE dilarang untuk membeli komponen penting dari perusahaan AS setelah ada tuduhan tersebut. ZTE memulai kembali operasinya secara normal setelah diminta membayar denda sebesar US$ 1,4 miliar. Sekitar US$ 900 juta denda sudah dibayarkan pada 2017 lalu.
Hingga berita ini diturunkan Trump masih belum menjelaskan bagaimana keterlibatan ZTE dalam kesepakatan dagang kedua negara adidaya tersebut.