Sudirman mengatakan, seharusnya PTFI melakukan kewajibannya terlebih dahulu sebelum pemerintah mengambilalih sahamnya. Kewajibannya antara lain membangun smelter dan terkait isu lingkungan.
"Sebaiknya sebelum diambilalih saham, Freeport menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang tadi, penyelesaian lingkungan, nanti bisa dicek ke DPR, sekarang mungkin masih ada masalah," jelasnya kepada detikFinance di Jakarta, akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila semua kewajiban itu dijalankan oleh Freeport, maka yang akan menanggung bebannya juga Freeport sendiri. Tapi, kata Sudirman, dengan pemerintah yang telah mengambilalih 51% saham Freeport, maka pemerintah yang menanggung beban kewajiban perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
"Kalau semua kewajiban itu dilaksanakan ketika kita tidak punya saham mayoritas, artinya kan bebannya ada di Freeport. Perhitungan begitu saja," jelasnya.
Lebih dari itu, Sudirman mengatakan, walaupun mayoritas saham PTFI berada di pihak Indonesia, namun kontrol operasional tetap dikendalikan oleh Freeport McMoran, induk PTFI. Bahkan, benefit ekonomi juga akan lebih dirasakan oleh Freeport McMoran.
"Terus yang kedua dikatakan mayoritas saham di Indonesia tapi 81% benefit ekonomi tetap akan dinikmati Freeport McMoran sampai tahun 2022. Yang ketiga kewajiban bangun smelter dan investasi selanjutnya dilakukan proporsional sesuai jumlah saham," jelasnya.