Kemendes Bangun Infrastruktur di 22 Kabupaten Rp 53,8 Miliar

Kemendes Bangun Infrastruktur di 22 Kabupaten Rp 53,8 Miliar

Akfa Nasrulhaq - detikFinance
Selasa, 26 Feb 2019 21:58 WIB
Foto: Kemendes PDTT
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (Ditjen PDTu), telah memiliki program untuk mengembangkan daerah perbatasan Indonesia menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Ditjen PDTu Kemendes PDTT Endang Supriyani menyampaikan, program yang masuk ke perbatasan Indonesia itu di antaranya untuk penyediaan akses infrastruktur jalan, pengembangan sarana dan prasarana produk unggulan daerah perbatasan, dan penyediaan sarana air bersih serta pembangunan embung. Ia juga menyebut total dana yang dianggarkan untuk program ini senilai Rp 53,8 miliar.

"Total dana yang digelontorkan sebesar Rp 53,8 miliar yang akan didanai dari APBN Kemendesa PDTT," kata Endang, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endang menyebut bahwa di 2019 ini, pihaknya akan fokus di 22 kabupaten. Adapun dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur jalan sepanjang 22 km.


Selain itu, dari dana tersebut juga akan menyediakan alat pendukung sarana dan prasarana produk unggulan kawasan perbatasan mulai dari perikanan, padi, jagung, rumput laut sampai dengan sagu serta minyak atsiri, penyediaan embung untuk mendukung produksi produk unggulan, serta penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di perbatasan.

Endang berharap, program yang diberikan dalam segala bentuk fasilitas tersebut dapat segera dinikmati oleh masyarakat. Apalagi, sesuai dengan instruksi dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa seluruh pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa harus selesai bulan Maret 2019.

"Untuk itu perlu kerja sama yang baik dari rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika masih ada yang belum melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat pada Februari ini," katanya.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Bappenas, Kementerian PUPR, serta Bappeda dan OPD Terkait dari 22 Kabupaten Daerah Perbatasan mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Nunukan, Kupang, Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Pulau Morotai, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Raja Ampat, Supiori, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Merauke.

Baca berita lainnya dari Kemendes PDTT di sini. (idr/hns)

Hide Ads