Sindiran Bos OJK: Rentenir Pakai Online Bunganya Tinggi

Sindiran Bos OJK: Rentenir Pakai Online Bunganya Tinggi

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 28 Feb 2019 11:46 WIB
Foto: Tim Infografis Andhika Akbaransyah
Jakarta - Ekonomi digital tengah berkembang pesat di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Beragam layanan pun mulai bermunculan dari mulai penyedia dompet digital, sistem pembayaran digital hingga utang digital atau yang biasa dikenal dengan istilah utang online.

"Satu pesan lagi, teknologi kasih benefit ke perbankan sehingga dapat fee banyak dan produk segmennya diberikan ke yang tidak bankable. Kredit bisa dilakukan online dan tidak bisa kita bendung," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso Economic Outlook 2019 di Hotel Westin, Jakarta, (28/2/2019).

Seiring munculnya utang online itu, muncul pula risiko bari di dunia kredit. Umumnya utang online memberikan bunga yang sangat tinggi hingga membebani nasabahnya. Utang online pun menurut Wimboh mulai diplesetkan oleh masyarakat menjadi rentenir online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita sebut rentenir, nah rentenir sekarang pakai online bunganya tinggi," canda Wimboh.


Namun OJK kata Wimboh, terus berupaya memberikan perlindungan kepada nasabah dengan mendata seluruh perusahaan penyedia jasa pinjam online yang beroperasi di Indonesia.

"Sehingga kita punya kebijakan dan kasih koridor Peer to Peer ke OJk. Harus ada tanggung jawab, dan tidak boleh hit and run. Jika platform pemberian kredit ini terdaftar maka OJK bisa berikan peringatan, dan kita bisa tutup dari Kominfo," tegas dia.

(das/dna)

Hide Ads