Rp 200 Minimal, Toko Ritel Bisa Naikkan Lagi Tarif Kantong Plastik

Rp 200 Minimal, Toko Ritel Bisa Naikkan Lagi Tarif Kantong Plastik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 28 Feb 2019 22:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menerapkan tarif pada kantong plastik belanjaan mulai Jumat (1/2). Tarif yang dikenakan minimal Rp 200/kantong, dan tarif itu masih bisa bertambah.

Aprindo memberi keleluasaan kepada para anggotanya untuk menetapkan tarif plastik yang lebih tinggi di atas nominal Rp 200/kantong.

"Harga yang pasti asosiasi sudah Rp 200, anggota kita kan punya manajemen beda-beda, otomatis harga ini kita serahkan untuk anggota. Perihal mau ada yang lebih (dari Rp 200), itu urusan menajemen masing-masing lah," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy Mandey, di Aston Rasuna, Kamis (28/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan meski toko ritel bisa naikkan biaya kantong plastik lebih dari Rp 200, harga tidak akan naik jor-joran karena akan ada persaingan.

Toko ritel pun, menurut Tutum, akan menjaga biaya kantong plastik tidak terlalu mahal bagi konsumen.

"Ritel ini jual produk dengan persaingan yang terbuka apabila dengan membuat produk ini tidak gratis maka persaingan akan muncul. Akhirnya mereka pun akan mengoreksi sendiri kalau harganya terlalu mahal," kata Tutum.


Sebelumnya, Aprindo dan anggotanya menyatakan komitmen untuk menjadikan plastik sebagai barang dagang dengan tujuan menekan penggunaan kantong plasti yang merupakan barang tidak mudah terurai.

Mulai dari minimarket hingga ritel fesyen akan melakukan komitmen ini. Beberapa toko ritel yang akan melaksanakan KPTG (Kantong Plastik Tidak Gratis) di antaranya adalah Superindo, Matahari, Circle K, Sogo, Ramayana, Yogya, Alfamart, Alfamidi, dan lain-lain. (hns/hns)

Hide Ads