Menurut Dewan Komisoner APLI Djoko Komara pada dasarnya MLM dan money game memiliki perbedaan mendasar, yakni perdagangan dengan sistem keanggotaan. Hanya saja, yang membedakan adalah cara bonus yang diperoleh.
Untuk MLM bonus bisa didapatkan berdasarkan penjualan produk sedangkan money game berdasarkan perekrutan anggota baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sistem menjual keanggotaan menyalahi aturan. Ia menjelaskan bahwa keuntungan dapat diperoleh bila anggota mampu menjual produk.
"MLM nggak membenarkan adanya bonus kalau ada rekrutmen. Jadi kalau ada rekrutmen dapat bonus itu salah, kecuali kalau jual produk baru dapat bonus," ungkap dia.
Sementara itu, untuk mengetahui perbedaan MLM dengan money game calon anggota harus menerapkan delapan pertanyaan pada perusahaan. Pertama apakah perusahaan memiliki legalitas yang valid, apakah ada produknya, apakah penekanan pada penjualan produk dan bukan peringkat.
Kemudian, apakah komisi dibayarkan sesuai penjualan produk dan bukan uang pendaftaran, apakah peserta masih bisa menghasilkan uang bila tak ada rekrutmen, apakah ada kebijakan pengembalian produk yang rasional.
Terakhir, apakah produk memiliki nilai pasar yang wajar, serta apakah ada alasan yang menarik untuk membeli produk tersebut. (ara/ara)