Sri Mulyani 'Pelototi' Buku Impor di Big Bad Wolf

Sri Mulyani 'Pelototi' Buku Impor di Big Bad Wolf

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Mar 2019 20:38 WIB
Foto: foto Hilda Meilisa
Jakarta - Kementerian Keuangan akan melakukan investigasi terkait kewajiban pajak dan bea masuk untuk buku impor yang dijual di pameran Big Bad Wolf (BBW) Sale 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini belum dapat menyimpulkan status dari pahak penghasilan (PPh) impor, pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk buku di pameran tersebut.

"Terus terang saya kalau soal itu harus kita investigasi, karena banyak sekali. Saya juga suka buku, saya perhatikan buku-buku yang dijual," ujar Sri Mulyani di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia menyebut masih akan memperhatikan praktik keseluruhan penjualan tersebut.

"Nanti kita lihat bagaimana praktiknya, secara keseluruhan ini," jelas dia.

Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-16/BC/2013 disebutkan kewajiban bea masuk untuk buku impor bisa saja mendapat pembebasan jika masuk dalam kategori buku ilmu pengetahuan. Kemudian dalam edaran disebutkan bahwa buku pelajaran, kitab suci dan buku pelajaran agama juga mendapat pembebasan Pph dan Ppn.

Senada, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan akan segera memeriksa ketentuan bea masuk buku-buku impor di pameran buku Big Bad Wolf (BBW) Book Sale 2019.

"Nanti saya cek laporannya," ujar dia. Namun, ketika disinggung untuk pajak dan bea masuk buku yang termasuk kategori fiksi seperti novel, Heru Pambudi mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Iya, ilmu pengetahuan kan luas definisinya, ya maka itu nanti saya cek," ujar dia.

(kil/eds)

Hide Ads