Rest Area Mau Dilengkapi Terminal Bus, Menhub Surati Menteri PUPR

Rest Area Mau Dilengkapi Terminal Bus, Menhub Surati Menteri PUPR

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 11 Mar 2019 18:10 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyurati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana bus khusus tol Trans Jawa. Dalam operasinya nanti bus ini akan berhenti di rest area tol Trans Jawa yang akan dilengkapi fasilitas terminal.

"Saya bersurat ke Pak Menteri PUPR dari Pak Menteri saya (Menteri Perhubungan), sebagian rest area bisa digunakan sebagai terminal. Rest area tidak fungsi terminal harus ada regulasi itu," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di DPR Jakarta, Senin (11/3/2019).


Budi menerangkan, aturan yang ada saat ini tidak mengakomodir rest area sebagai terminal, Sebab itu aturannya perlu ditambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada regulasi, tapi rest area tidak sebagai terminal. Nah, sekarang saya minta tambahan rest area sebagai terminal," sambungnya.


Menurut Budi setelah melakukan jajak pendapat, sebanyak 90% membutuhkan adanya layanan bus Trans Jawa, tapi dari jajak pendapat itu hanya sebagian kecil yang menghabiskan perjalanannya sampai Surabaya.

"Bus Trans Jawa rapat terakhir kemarin sudah final dan dibutuhkan. Termasuk hasil jajak pendapat 90% tertarik untuk itu dan akan menggunakan," kata Budi

"Setelah jajak pendapat, banyak yang minta tidak semua ke Surabaya, bahkan Surabaya 10% sebagian besar itu keluar Semarang sama Solo. Itu paling banyak peminatnya," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads