DPR Panggil BPH Migas hingga Pertamina, Bahas Apa?

DPR Panggil BPH Migas hingga Pertamina, Bahas Apa?

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 18 Mar 2019 12:44 WIB
Foto: Danang Sugianto
Jakarta - Komisi VII DPR RI hari ini memanggil Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Agenda itu dalam rangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam. Rapat pun diputuskan untuk dijalankan secara terbuka.

"Kami membuka RDP Kepala BPH Migas, PT. Pertamina dan RDPU dengan PT. AKR Corporindo dan Perusahaan Niaga Gas dan BBM. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


RDP hari ini dihadiri oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa. Selain itu hadir pula para perusahaan penjual hilir migas.

Beberapa dihadiri oleh direktur utamanya, beberapa diwakilkan. Seperti PT Pertamina yang diwakili Direktur Pemasaran Mas'ud Khamid.

Dalam rapat, Kepala BPH Migas menjabarkan terkait verifikasi Badan Usaha Pemegang Izin Usaha di bidang BBM dan gas bumi.

(das/fdl)

Hide Ads