Jakarta -
Pemerintah telah menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat, daerah, TNI, Polisi, dan para pensiunannya sebesar 5%, Peraturan Pemerintah (PP) terkait keputusan itu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu.
Setelah itu ada kabar menarik lainnya bagi para ASN. Pemerintah menegaskan bahwa PNS tahun ini akan kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Prosesnya masih dalam persiapan pembuatan Peraturan Pemerintah (PP)-nya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan PP untuk pengesahan pemberian THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini.
"Untuk THR tetap kita lakukan, PP akan dikeluarkan oleh Pak Presiden," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Sri Mulyani mengatakan, untuk pembayaran THR untuk PNS tahun ini akan dilakukan sebelumnya libur bersama Lebaran. Sehingga bisa dipastikan pembayaran THR untuk ONS akan dilakulan akhir Mei 2019.
"Kalau lebaran 5 Juni dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kita akan bayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujarnya.
Untuk persiapannya, lanjut Sri Mulyani, saat ini tengah dilajukan perhitungan untuk persiapan dananya. Kemudian nanti akan diterbitkan aturannya melalui PP.
Selain itu, pemerintah juga memastikan PNS akan kembali mendapat gaji ke-13. Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada 1 Juli 2019.
"Jadi tanggal pembayaran tidak ada perubahan, sudah sama seperti itu semenjak 10 tahun lalu," tutupnya.
Kenaikan gaji PNS sebesar 5% sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PP tersebut sudah ditandatangani beserta lampirannya. Lampiran itu berisi tentang data PNS hitung-hitungan kenaikan gaji dari masing-masing kementerian dan lembaga (KL).
Pihaknya kini tengah menunggu penyampaian konfirmasi tentang dapat PNS dan angka besaran kenaikan gaji dari masing-masing KL.
"Masing-masing KL akan smpaikan, konfirmasi berapa jumlah pegawau dan kenaikan dari gajinya itu sesuai undang-undang," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Konfirmasi data tersebut akan diproses oleh Satker Kementerian Keuangan. Prosesnya saat ini sedang dilakukan.
"Kita berharap awal April saat melakukan pembayaran gaji setiap KL yang sudah kasih lampiran akan diproses tidak hanya April tapi rapel Januari sampai Maret," tambahnya.
Untuk biaya kenaikan gaji PNS sebesar 5% dari Januari hingga April 2019, Kemenkeu sudah mempersiapkan dana Rp 2,661 triliun untuk PNS pusat, TNI, Polri dan Pensiunan. Sementara untuk PNS daerah sudah disiapkan dalam APBD masing-masing melalui DAU.
"Jadi masing-masing daerah juga melakukan proses kenaikan gaji tahun 2019 sesuai UU APBN," tambahnya.
PNS harus hati-hati menyikapi kenaikan gaji 5%. Jangan sampai kenaikan gaji justru menambah pengeluaran karena perubahan gaya hidup.
Dari pada kenaikan gaji itu untuk menunjang gaya hidup, lebih baik gunakan untuk investasi.
Perencana Keuangan dari Finansial Consulting Eko Endarto menyarankan untuk menata pos-pos pengeluaran rutin terlebih dahulu. Pos pertama adalah menyisihkan 30% untuk biaya utang seperti cicilan rumah kendaraan atau utang lainnya.
Pos kedua adalah investasi, dia menyarankan agar menyisihkan 10% dari pemasukan setiap bulannya. Jika kalian PNS belum punya investasi maka kenaikan gaji ini bisa menjadi saat yang bagus.
Kemudian 10% dari pemasukan sisihkan untuk proteksi yakni asuransi. Jika sudah punya dari tempat bekerja seperti BPJS atau asuransi lainnya, bisa ditambah dengan persentase yang lebih kecil.
"Nah sisanya baru untuk konsumtif, termasuk biaya bulanan, seperti makan, listrik, ongkos kerja, anak dan lainnya," tambahnya.
Untuk investasi sendiri, Eko menerangkan tujuannya ada dua jangka menengah dan jangka panjang. Pemilihan instrumen investasi berdasarkan tujuan itu juga tergantung dari usia saat ini.
Untuk jangka panjang bisa dipilih instrumen investasi yang berisiko lebih tinggi tapi dengan tingkat pengembalian yang lebih besar, contohnya saham. Apalagi sekarang Rp 100 ribu juga sudah bisa beli saham.
Jika belum paham tentang pasar modal, bisa membeli reksadana saham. Reksadana akan lebih mudah, karena uang investasinya dikelola oleh manajer investasi melalui produk reksadana.
Untuk jangka menengah, Eko menyarankan untuk berinvestasi di deposito, obligasi ataupun emas. Apalagi sekarang pemerintah banyak mengeluarkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Kelebihannya minimum pembelian terjangkau dan tingkat risiko yang lebih rendah karena jaminannya biasanya proyek-proyek pemerintah dan aset negara.
Namun sebelum berinvestasi, dia menyarankan agar mempersiapkan tabungan untuk biaya tak terduga atau darurat. Nah menurutnya besaran tabungan biaya tak terduga sekitar 3-6 bulan gaji.
Tabungan darurat itu sangat penting jika keluarga mengalami musibah, seperti sakit hingga kecelakaan. Sehingga ketika mengalami hal itu, tak perlu pusing mencari pinjaman.
Halaman Selanjutnya
Halaman