"Bu Sri Mulyani, bagaimana caranya mengurangi perokok anak yang saat ini jumlahnya terus meningkat menjadi 9,1% padahal target RPJMN 5,4%, agar anak-anak tidak dapat mengakses rokok? Harga rokok murah," tanya Kahla.
Menanggapi itu, Sri Mulyani menuturkan, rokok memang memberikan dampak yang buruk untuk kesehatan. Sementara, untuk menguranginya pemerintah memiliki instrumen cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memberikan, melakukan pemungutan cukai bagi komoditas yang diharapkan dikurangi konsumsinya. Makanya metil alkohol, bir, minuman keras, dan rokok," terang Sri Mulyani.
"Barang apa yang boleh kena cukai harus ditetapkan satu peraturan pemerintah, kalau ada aspirasi plastik kena cukai maka harus masuk undang-undang APBN, membahasnya dengan dewan," sambungnya.
Sri Mulyani menilai, aspirasi masyarakat agar barang tidak dikonsumsi secara berlebihan maka cukai mesti dinaikkan setinggi-tingginya ialah benar.
Namun, kebijakan cukai mesti mengacu Undang-undang Keuangan Negara dan Undang-undang Cukai. Sebab itu, perlu mencari keseimbangan terkait kebijakan cukai rokok.
Sri Mulyani bilang, untuk mencari keseimbangan ini maka dibahas terlebih dahulu dengan kementerian terkait.
"Setiap policy rokok, kami sebelum menarik Undang-undang APBN kita undang Menteri Kesehatan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena di sisi industri rokok punya dimensi tadi," ungkapnya.
Selain itu, dalam kebijakan rokok juga mesti menimbang peredaran rokok ilegal.
"Jadi saya harap, saya bisa menjelaskan, saya memiliki simpati besar, keinginan kita mencegah konsumsi rokok anak muda," tutupnya.
Simak Juga "Brum! Saat Anies Geber Moge Petualang Bersama Anak":