Tarif itu bersifat nett atau bersih, belum termasuk jasa untuk aplikator. Kemenhub sendiri membatasi jasa aplikator maksimal 20%.
Untuk mengetahui respons masyarakat, detikFinance pun menggelar polling 'Pro-Kontra'. Polling tersebut untuk mengetahui pendapat masyarakat soal tarif baru ojol tersebut. Polling digelar mulai pukul 12.40 WIB kemarin, Senin (25/3/2019), tak lama setelah Kemenhub mengumumkan tarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Berlaku 1 Mei, Tarif Ojol Rp 2.000/Km |
Dalam sehari, terdapat 128 pembaca yang merespons pooling tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 responden (49,2%) menyatakan pro pada kebijakan pemerintah. Sementara, 65 (50,8%) menyatakan kontra. Artinya, pro dan kontra memiliki selisih yang sangat tipis.
Salah satu pembaca yang berpendapat, ojol telah menjadi penghasilan utama masyarakat, sehingga, tak masalah dengan tarif yang sebenarnya mengalami kenaikan itu.
"Ikut aja, mereka juga butuh hidup yang lebih layak, karena kalau melihat situasi di lapangan, sepertinya driver menjadikan ojol jadi penghasilan utama, bukan penghasilan tambahan," kata Amangboru Marpaung.
Sementara, pihak yang kontra merasa keberatan lantaran tarif tersebut membuat pengeluaran sehari-hari menjadi tambah banyak.
"Saya setiap hari menggunakan ojol untuk moda transportasi berangkat dan pulang kerja, jika kenaikan ini terjadi maka biaya yang harus saya keluarkan untuk transport membengkak, mohon dipertimbangkan untuk kalangan menengah ke bawah," ujar Zaharudin Septian.
Simak Juga "Grafis Pembagian Tarif Ojol Per Km":