"Total pinjaman outstanding termasuk yang sudah dilunasi Rp 7,05 triliun. Tumbuh 600% tinggi sekali," kata Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Santoso Wibowo di kantor OJK Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Outstanding penyaluran pinjaman fintech terus meningkat setiap bulannya. Berdasarkan data OJK penyaluran pinjaman fintech pada Agustus 2017 sebesar Rp 480 miliar. Angkanya kemudian terus naik menjadi Rp 3,04 triliun pada Agustus 2018 dan mencapai puncaknya pada Februari 2019 Rp 7,05 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DPR Kaji Undang-undang untuk Fintech |
Akan tetapi, rasio pinjaman yang macet mengalami peningkatan. OJK mencatat rasio pinjaman tidak lancar (30-90 hari) sebesar 3,175 dan rasio pinjaman macet (>90 hari) 3,18%.
"Cukup tinggi dibandingkan bank," tambahnya.
Hingga saat ini, ada 99 fintech terdaftar di OJK dengan rincian 96 fintech konvensional dan 3 syariah. Berdasarkan lokasinya, 95 fintech berada di Jabodetabek sedangkan sisanya berada di Bandung, Lampung dan Surabaya.