Izin Masih Bermasalah, Sepeda Listrik Migo Tetap Operasi?

Izin Masih Bermasalah, Sepeda Listrik Migo Tetap Operasi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 01 Apr 2019 12:43 WIB
Foto: Ridwan Arifin
Jakarta - Beberapa waktu yang lalu perusahaan penyewa sepeda listrik berbasis aplikasi, Migo, menuai polemik. Masalah utamanya adalah tidak jelasnya izin dan klasifikasi Migo sebagai kendaraan, bahkan beberapa instansi sempat melarang Migo beroperasi.

Setelah diterpa isu tersebut, bagaimana kabar Migo sekarang? Apakah Migo masih terus beroperasi?

Manajer Operasi Migo Jakarta, Sukamdani mengatakan bahwa memang Migo masih terus beroperasi hingga kini. Namun, kini penyewa Migo memiliki batasan dalam memacu sepeda motor mini itu di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih terus operasi kok, kita memang tidak ada surat resmi penutupan atau penyetopan. Cuma kita lebih ditertibkan aja sih," ungkap Sukamdani waktu dihubungi detikFinance, Senin (1/4/2019).


Menurut Dani kini Migo dilarang beroperasi di jalan-jalan raya protokol. Migo hanya bisa dipacu di beberapa jalur kecil saja.

"Kayak jalan-jalan mana aja yang masih bisa dilalui dan dilarang dilalui. Migo sekarang tidak diperkenankan di jalur protokol hanya bisa di jalur lambat, jalur sepeda, dan jalur lingkungan saja," ungkap Sukamdani.

Meskipun dibatasi Sukamdani optimis Migo tidak akan lenyap meski telah dibatasi. Menurutnya pihaknya pun sudah kooperatif mengikuti arahan pemerintahan.

"Kita tetap optimis Migo bisa eksis di masyarakat. Kita juga sudah kooperatif dan menjalankan segala macam uji yang diminta," ungkap Sukamdani.


"Masyarakat juga influence-nya positif ke kita," tambahnya.

Sebelumnya, sekitar sebulan yang lalu, karena izin kendaraan yang belum jelas, Migo menuai polemik. Pasalnya, belum ada kejelasan klasifikasi mengenai jenis kendaraan yang digunakan.



Tonton juga video Si Kuning Migo yang Digandrungi Tapi Nihil Izin Operasi:

[Gambas:Video 20detik]


Izin Masih Bermasalah, Sepeda Listrik Migo Tetap Operasi?
(dna/dna)

Hide Ads