Demikian disampaikan Chief Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia, Shinto Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2019).
"Aplikasi Go-Jek saat ini telah dilengkapi fitur Bagikan Perjalanan (Share Trip) dan Tombol Darurat (Emergency Hotline)," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengguna cukup memencet tombol Bagikan Perjalanan untuk kemudian secara otomatis informasi tersebut dapat dibagikan melalui aplikasi
pesan instan," terangnya.
Selain itu, dia bilang, Go-Jek juga menyiapkan beberapa langkah antisipatif jika terjadi kondisi darurat di jalan raya. Langkah antisipatif itu yakni melibatkan mitra driver sebagai unit yang bergerak saat kondisi darurat atau kecelakaan terjadi. Bukan hanya itu, Go-jek juga mengaktifkan layanan ambulans untuk penanganan darurat.
"Menggandeng ACT dan Palang Merah Indonesia, Go-Jek telah memberikan pelatihan pertolongan pertama pada kecelakaan bersertifikat lebih dari 200 komunitas Unit Reaksi Cepat di 5 Kota," ujarnya.
"Go-Jek juga mengaktifkan layanan ambulans untuk mempercepat proses penanganan kondisi darurat," tambah Shinto.
Tonton juga video Tanggapan Driver Soal Kemenhub Tetapkan Tarif Dasar Ojol Rp 2000/km: